Kekurangan Susu, Belum Diterima

Kekurangan Susu, Belum Diterima

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Menjelang satu minggu pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada tanggal 17 April 2019. Namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong belum juga menerima kekurangan surat suara (Susu) yang berjumlah 2.362 lembar. Ketua KPU Kabupaten Lebong, Shalahuddin Al Khidhr SE mengatakan, bahwa untuk saat ini pihaknya masih menunggu pengiriman. Untuk surat suara yang sebelumnya telah dilaporkan karena ada yang rusak dan memang ada kekurangan dalam pengiriman.

“Mudah-mudahan 1 atau 2 hari ini surat suara yang kurang telah dikirim,” jelasnya, kemarin (09/04). Dengan waktu yang tersisa saat ini, sangat diharapkan surat suara bisa secepatnya diterima. Karena susu pengganti akan kembali dilakukan pengecekan dan pelipatan.

“Sehingga dibatas waktu yang ada, persiapan demi persiapan bisa selesai hingga hari H nantinya,” harapnya.

Namun beberapa hari yang lalu, pihaknya menerima sebanyak 1.257 lembar susu tambahan untuk 5 pemilihan. Yaitu untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong masing-masing dapil (1,2 dan 3) masing-masing 176 lembar. “Begitu juga untuk DPRD Provinsi yang jumlahnya 176 lembar,” sampainya. Ditambah masing-masing 176 lembar untuk DPR RI dan DPD RI.

Terkhusus untuk susu calon presiden dan wakil presiden tertulis di box juga sebanyak 176 surat suara tambahan. Akan tetapi setelah dibuka ternyata jumlah surat suaranya berjumlah 201 lembar atau lebih 25 lembar surat suara. “Kelebihan sendiri telah kita sampaikan,” ucapnya. Meski tambahan surat suara telah diterima, nantinya belum diketahui apakah dari total surat suara tambahan sebanyak 1.232 (dikurang 25 kelebihan) lembar untuk mengganti surat suara yang sebelumnya telah dilaporkan karena rusak dan kurang sebanyak 2.362 lembar.

“Jika nantinya mengganti yang sebelumnya telah kita laporkan, maka kita kekurangan 1.130 lembar lagi,” tuturnya.

Adapun surat suara yang dinyatakan rusak, yaitu surat suara untuk presiden dan wakil presiden sebanyak 24 lembar dan kekurangan surat suara dikirim sebanyak 253 lembar atau kurang sebanyak 277 lembar dari total kebutuhan sebanyak 78.913 lembar. Sementara surat Suara Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang rusak sebanyak 9 lembar dan kurang sebanyak 125 lembar atau kurang sebanyak 134 lembar dari kebutuhan sebanyak 78.913 lembar.

Selanjutnya surat suara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) mengalami kerusakan sebanyak 72 lembar dan kurang sebanyak 252 lembar atau kurang sebanyak 324 lembar dari total kebutuhan 78.913 lembar. Surat suara untuk DPRD dapil 4 Provinsi Bengkulu mengalami kerusakan sebanyak 1.135 lembar dan kekurangan pengiriman sebanyak 134 lembar atau kurang sebanyak 1269 lembar dari total kebutuhan sebanyak 78.913 lembar.

Sementara untuk surat suara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dapil I, II dan III Kabupaten Lebong masing-masing mengalami kerusakans ebanyak 235 lembar, 51 lembar dan 23 lembar. Sementara kekurangan sebanyak 6 lembar, 31 lembar dan 12 lembar atau kekurangan masing-masing sebanyak 241 lembar, 81 lembar dan 35 lembar. Sementara untuk kebutuhan sebanyak 34.415 lembar untuk DPRD dapil I, 24.044 lembar untuk dapil II dan 20.454 lembar untuk dapil III.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: